WAJAH PENDIDIKAN, DINODAI PRAKTIK NEGATIF PARA PENDIDIK
-Indra Yadi Muin
![]() |
| Lokasi : TK PGRI An-Nur Makassar, 2017 |
Jika pendidikan adalah sarana yang didalamnya banyak terkandung energy dan maksud positif. Sebagai wadah pembelajaran, proses transfusi karakter dan ilmu pengetahuan. Maka saat ini telah banyak terjadi penyimpangan esensial dari wajah pendidikan kita.
Dimulai sejak masa Sekolah Dasar, Menengah hingga di Perguruan Tinggi. Sedikit banyak institusi pendidikan yang merekrut tenaga pendidik (Guru maupun Dosen) namun tak bermental sebagai pendidik.
Saat ini telah bertebaran tenaga pendidik bermental hakim atau algojo kerajaan. Manusia pendidik sepatutnya bermodalkan kasih sayang, cinta, pemberi motivasi, pembimbing, konselor dan lainnya. Bukan sebagai pemberi hukuman, hakim yang keji apalagi sampai membenci didikannya bahkan sampai mempolisikan siswanya.
Karakter seperti ini tentu sangat tidak baik bagi anak cucu kita. Khususnya bagi mereka yang mengecap langsung proses pendidikan. Karakter pendidik seperti ini menghadirkan rasa takut yang tak berhujung dalam sekolah-sekolah. Padahal khalayak sudah meyakini bahwa wajah pendidikan saat ini penuh dengan kebijaksanaan.
Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara “ing ngarso sung tolodo, ing madya mangungkarso, tut wuri handayani”.
”ing ngarso sung tolodo” ; pendidik seyogyanya menjadi tauladan yang baik bagi murid-muridnya. Memberikan contoh-contoh positif dan bermartabat.
“ing madya mangungkarso” ; pendidik harusnya berperan sebagai pembimbing dan penasihat siswa-siswanya agar menjadi panutan yang baik.
“tut wuri handayani” ; pendidik harus berperan sebagai motivator, pemberi semangat, dan mampu memberi dorongan yang positif.
Falsafah pendidikan yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan kita Ki Hajar Dewantara tentu sangat dalam dan penuh makna, pendidikan ialah aktivitas yang suci menurutnya, tidak dicampur-adukkan dengan emosional belaka.
Sayangnya, pendidikan kita saat ini tengah direndung pilu. Banyak pendidik yang tak layak dijadikan panutan dan tauladan siswanya. Banyak pendidik kini, yang tak mampu menjadi pembimbing dan penasihat murid-muridnya. Banyak pendidik kini, tak mampu menanamkan mimpi dan memberi motivasi yang baik bagi para didikannya. Sebutlah mereka sebagai “Guru Jaman Now”.
Guru Jaman Now cenderung gegabah dalam mengambil sikap, tidak bijaksana dan mengambil tindakan yang jauh dari nilai dan norma agama dan budaya. Guru Jaman Now menerapkan pendidikan yang tidak berbudi pekerti luhur.
Guru jaman now begitu sangat emosional dalam menyikapi perilaku murid-muridnya. Sangat tidak jarang, kita menemukan banyak kasus pendidik yang berperilaku immoral dan tidak mempertimbangkan berbagai sisi.
Misalnya, Enjelita Meho yang masih berusia 13 Tahun dan bersekolah di SMP YPPK St. Thomas Wamena, mendapat hukuman ketika ia meliput kegiatan upacara di sekolahnya. Ia dihukum berlutut dihadapan guru dan teman-teman sekolahnya karena menyiarkan rangkaian kegiatan upacara sekolahnya di RRI Wamena. Ini tentu sikap keliru yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah, menghakimi siswanya sendiri dengan cara-cara yang immoral dan tidak bernilai. Tidak mempertimbangkan bagaimana dampak psikologis yang dilakukan pada Enjelita tersebut. Kabarnya, setelah kejadian itu, Enjelita di bully oleh teman-temannya sendiri.
Masih banyak kasus kasus lain yang diderita oleh adik-adik, anak-anak dan teman-teman kita yang tengah mengecap pendidikan di sekolahnya. Sebagai pembelajar tentu mereka sering melakukan kesalahan. Bukan berarti mereka bisa dikebiri habis-habisan dengan dalih diberikan sanksi. Ini tentu sangat tidak benar, dan tidak berperi kemanusiaan. Punishment dibutuhkan dalam system pendidikan tapi tidak jika kelewatan. Apalagi sampai mengganggu proses belajar siswa yang diberi sanksi, mengganggu mental, dan sosialisasi anak menjadi terganggu karena akan menarik diri dari lingkungannya.
Saya sama sekali tidak bermaksud menyudutkan Guru-Guru disekolahan atau Dosen-dosen di perguruan tinggi manapun.
Saya hanya mengkritisi cara-cara pendidik mendidik didikannya. Kata per kata dari tulisan ini takkan terbentuk jika tiada guru yang pernah mendidik saya, bait per bait kalimat ini takkan lahir jika saya tidak mengindahkan ajaran atau perintah guru-guru dan dosen saya. Saya bukan murid yang selalu disanjung oleh guru, bukan juga murid yang tidak pernah dihukum dan diberi sanksi. Yang ingin saya sampaikan adalah guru yang baik akan melahirkan karakter murid yang baik. Insya Allah...
Banyak guru dan dosen yang tidak memahami cita-cita pendidikan indonesia, sehingga banyak perilaku pendidik kita menyimpang dari tujuan pendidikan nasional.
Padahal jelas-jelas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengungkapkan tujuan pendidikan indonesia secara gamblang yaitu ; “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dari ketidakpahaman itulah, banyak sekolah-sekolah, universitas dan perguruan tinggi lainnya membuat kebijakan-kebijakan yang tidak pro dengan tujuan pendidikan nasional. Salah satu contoh misalnya, salah satu Politeknik di Kota Sorong yang pernah melarang keras penggunaan atribut keagamaan seperti hijab bagi wanita. Dengan alasan agar tidak membeda-bedakan mahasiswa. Informasi ini saya dapatkan dari cerita seorang teman, yang merupakan alumnus dari perguruan tinggi tersebut. Tentu ini adalah kebijakan yang sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan yakni “....agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa...”.
Ada juga salah satu Universitas di Kota Makassar, beberapa kebijakan yang diimplementasikannya terkesan sangat ekstrim. Salah satu syarat administratif untuk menjadi mahasiswa dalam institusi tersebut harus menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan menentang, mengkritisi kebijakan-kebijakan yang telah, sedang dan akan dibuat oleh instansi pendidikan tersebut. Surat pernyataan tersebut didalamnya terdapat kalimat yang mengindikasi melarang mahasiswa-mahasiswanya untuk berekspresi menggunakan mimbar bebas atau dalam istilah konstitusi kita yakni demonstrasi.
Kebijakan ini justru sangat menodai nilai dan norma tujuan pendidikan kita yang diamanatkan bahwa mahasiswa harus “...menjadi warga Negara yang demokratis...”
Kebijakan ini justru sangat menodai nilai dan norma tujuan pendidikan kita yang diamanatkan bahwa mahasiswa harus “...menjadi warga Negara yang demokratis...”
Wajah pendidikan kita tak harus seperti ini. Implementasi pendidikan kita harus sejalan dengan cita-cita pendidikan yang diamanatkan melalui konstitusi.
Sebagai warga Negara yang taat kita tentu harus menerapkan konstitusi Negara. Tidak mengacuhkannya begitu saja demi memuluskan hawa nafsu manusiawi kita.
Pendidikan harus dikembalikan pada khittohnya seperti ungkapan Langefeld “Pendidikan adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan”. Maka sebagai tenaga pendidik, harus menjadi pribadi yang dewasa dan mampu menularkan karakter-karakter yang mendewasakan. Bukan malah bersikap sebaliknya.
Menuntut Ilmu adalah perkara yang baik.
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan” (QS. Al-Mujadalah : 11).
Semoga kita penuntut ilmu kelak akan ditinggikan derajatnya disisi Allah dan makhluk-makhluk-Nya.
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan” (QS. Al-Mujadalah : 11).
Semoga kita penuntut ilmu kelak akan ditinggikan derajatnya disisi Allah dan makhluk-makhluk-Nya.
![]() |
| Lokasi : TK PGRI An-Nur Makassar, 2017 |
Ayo.. jadilah pendidik yang baik untuk anak anak bangsa. Pada mereka masa depan indonesia !



Tidak ada komentar:
Posting Komentar