Pendahuluan
Perawat adalah tulang punggung sistem kesehatan di seluruh
dunia, dikatakan sebagai tulang punggung karena perawat adalah profesi yang
memberikan perawatan langsung kepada pasien di berbagai pengaturan klinis, baik
Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik atau Fasilitas pelayanan kesehatan yang lain.
Peran perawat di mata global semakin diakui sebagai kunci
dalam menyediakan perawatan kesehatan yang berkualitas. Salah satu faktor
penting yang memengaruhi peran perawat adalah tingkat otonomi yang mereka
miliki dalam praktik klinis. Namun sayangnya Peran tersebut berbanding terbalik
dengan Peran perawat di negeri kita tercinta, Indonesia.
Artikel ini akan mengeksplorasi peran dan otonomi perawat di beberapa negara di seluruh dunia, sambil membandingkannya dengan situasi yang dialami oleh para tenaga perawat di Indonesia.
Peran dan Otonomi Perawat di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, perawat-praktisi (Advanced Practice
Registered Nurse/APRN) memiliki otonomi yang signifikan dalam praktik klinis
mereka. Mereka dapat membuat diagnosis, meresepkan obat, melakukan prosedur
medis, dan memberikan perawatan independen di bawah kolaborasi dengan dokter
atau secara mandiri, tergantung pada yurisdiksi negara bagian. Hal ini
memberikan akses yang lebih besar bagi pasien, mengurangi waktu tunggu, dan
meningkatkan aksesibilitas perawatan kesehatan.
Perbedaan peran perawat di Amerika Serikat (AS) dan
Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek utama, termasuk pendidikan,
tanggung jawab, otonomi dalam praktik klinis, dan pengakuan profesi. Berikut
adalah penjelasan lebih detail mengenai perbedaan-perbedaan tersebut:
1. Pendidikan dan Kualifikasi
• Amerika
Serikat : Di AS, perawat dapat memperoleh gelar sarjana (Bachelor of Science in
Nursing/BSN) atau gelar magister (Master of Science in Nursing/MSN) sebagai
persyaratan dasar untuk menjadi perawat. Selain itu, perawat juga dapat
memperoleh sertifikasi tambahan dalam spesialisasi tertentu, seperti
perawat-praktisi (nurse practitioner), perawat anestesi (nurse anesthetist),
atau perawat spesialis klinis (clinical nurse specialist).
• Indonesia :
Di Indonesia, pendidikan perawat biasanya berfokus pada tingkat diploma (D3)
atau sarjana (S1). Gelar yang diperlukan untuk menjadi perawat adalah Sarjana
Keperawatan (S.Kep) atau Ahli Madya Keperawatan (Amd. Kep). Namun demikian,
seiring dengan perkembangan, program pendidikan keperawatan yang lebih tinggi,
seperti program magister (S2) dan doktor (S3), juga telah tersedia.
2. Tanggung Jawab dan Otonomi
• Amerika
Serikat : Perawat di AS, terutama perawat-praktisi dan perawat spesialis klinis,
memiliki tanggung jawab yang luas dalam praktik klinis mereka. Mereka dapat
melakukan evaluasi, diagnosis, meresepkan obat, dan memberikan perawatan secara
mandiri atau di bawah kolaborasi dengan dokter.
• Indonesia :
Di Indonesia, peran perawat masih sering kali terbatas pada tugas-tugas
administratif dan pendukung, serta membantu dokter dalam praktik klinis.
Otonomi perawat dalam praktik klinis juga masih terbatas, dengan perawat sering
kali harus mengikuti perintah dokter tanpa memiliki keputusan independen.
3. Pengakuan Profesi dan Kesejahteraan
• Amerika
Serikat : Di AS, profesi perawat dianggap sebagai salah satu profesi yang
penting dalam sistem kesehatan. Perawat memiliki otoritas dan pengakuan yang
besar dalam menyediakan perawatan kesehatan, dan biasanya memiliki
kesejahteraan ekonomi yang baik.
• Indonesia :
Di Indonesia, meskipun peran perawat semakin diakui dalam sistem kesehatan,
masih ada tantangan dalam pengakuan profesi dan kesejahteraan perawat. Perawat
sering kali menghadapi tantangan seperti beban kerja yang tinggi, gaji yang
rendah, dan kurangnya pengakuan atas kontribusi mereka dalam penyediaan
perawatan kesehatan.
Peran dan Otonomi Perawat di Kanada
Negara-negara bagian Kanada juga memberikan otonomi yang
besar kepada perawat-praktisi. Sebagai Registered Nurse Practitioner (RNP),
mereka memiliki wewenang untuk membuat diagnosa, meresepkan obat, dan
memberikan perawatan independen di bawah kolaborasi dengan dokter atau sesuai
dengan pedoman praktik klinis. Ini telah membantu dalam mengatasi kekurangan
dokter, terutama di daerah pedesaan atau terpencil.
Peran dan Otonomi Perawat di Inggris
Di Inggris, perawat-praktisi lanjutan (Advanced Nurse
Practitioner/ANP) memiliki otonomi yang semakin besar dalam praktik klinis
mereka. Mereka dapat membuat diagnosa, meresepkan obat, dan merujuk pasien ke
spesialis. Ini telah membantu dalam mengurangi tekanan pada layanan kesehatan
primer dan memberikan akses yang lebih cepat kepada perawatan yang dibutuhkan.
Peran dan Otonomi Perawat di Australia
Negara-negara bagian Australia juga memberikan otonomi yang
signifikan kepada perawat-praktisi. Sebagai perawat-praktisi, mereka memiliki
kemampuan untuk membuat diagnosa, meresepkan obat, dan memberikan perawatan
independen atau di bawah supervisi tergantung pada yurisdiksi negara bagian.
Ini telah membantu dalam meningkatkan aksesibilitas perawatan kesehatan,
terutama di daerah terpencil.
Peran dan Otonomi Perawat di Indonesia: Tantangan dan
Peluang
Di Indonesia, peran perawat masih sering kali terbatas pada
tugas-tugas administratif dan pembantu dokter. Otonomi perawat dalam praktik klinis
juga masih terbatas, dengan perawat sering kali harus mengikuti perintah dokter
tanpa memiliki keputusan independen. Hal ini dapat menghambat efisiensi
perawatan kesehatan dan membatasi akses pasien terhadap perawatan yang tepat
dan berkualitas.
Namun, ada potensi besar untuk meningkatkan peran dan
otonomi perawat di Indonesia. Dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang
lebih baik, serta mendorong kebijakan yang mendukung praktik klinis yang
mandiri, Indonesia dapat memanfaatkan potensi perawat untuk meningkatkan
aksesibilitas dan kualitas perawatan kesehatan di seluruh negara.
Kesimpulan
Peran dan otonomi perawat memiliki dampak yang signifikan
dalam penyediaan perawatan kesehatan di berbagai negara. Sistem kesehatan yang
efektif dan efisien membutuhkan partisipasi aktif perawat dalam praktik klinis
mereka. Melalui kebijakan yang mendukung dan pendidikan yang tepat, perawat
dapat menjadi kekuatan yang kuat dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan
memenuhi kebutuhan pasien di seluruh dunia.
Referensi
Berikut adalah daftar referensi untuk artikel ini:
Hamric, A. B., Hanson, C. M., Tracy, M. F., & O'Grady, E. T. (2013). Advanced Practice Nursing: An Integrative Approach (5th ed.). Elsevier Health Sciences.
American Association of Nurse Practitioners. (n.d.). Scope of Practice for Nurse Practitioners. Diakses dari https://www.aanp.org/practice/practice-management/scope-of-practice
Canadian Nurses Association. (2021). Nurse Practitioner (NP). Diakses dari https://www.cna-aiic.ca/en/nursing-practice/the-practice-of-nursing/advanced-nursing-practice/nurse-practitioner
NHS
England. (2021). Advanced Practice. Diakses dari
https://www.england.nhs.uk/nursingmidwifery/advanced-practice/
Australian College of Nursing. (2021). Nurse Practitioner Standards for Practice. Diakses dari https://www.acn.edu.au/standards/nurse-practitioner-standards-practice
Kemenkes RI. (2021). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Diakses dari https://www.kemkes.go.id/resources/download/info-terkini/hasil-riskesdas-2018.pdf
Indonesian National Nurses Association (INNA). (2021). Pedoman Praktik Keperawatan Indonesia. Diakses dari https://innajatim.or.id/v1/storage/files/pedoman_praktik_keperawatan_indonesia.pdf
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. (2016). Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Diakses dari Website : https://pusrehabilitasi.kemkes.go.id/folder_standar/gajih/pdf/Standar%20Pelayanan%20Minimal%20Rumah%20Sakit%202016.pdf



Tidak ada komentar:
Posting Komentar